Musyawarah Khusus Desa Karangkates Tetapkan Sasaran Penerima BLT Desa Tahun 2026

  • Jan 28, 2026
  • Nora Wafiq Azizah

Musyawarah Khusus Desa Karangkates Tetapkan Sasaran Penerima BLT Desa Tahun 2026

Pemerintah Desa Karangkates melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 di Balai Desa Karangkates, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karangkates, Sekretaris Desa, Perwakilan Camat Sumberpucung, Babinsa Desa Karangkates, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Karangkates.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembuka, sambutan Kepala Desa Karangkates, serta sambutan dari Perwakilan Camat Sumberpucung. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum penetapan sasaran penerima bantuan desa sekaligus transparansi pengelolaan keuangan desa.

Dalam rapat tersebut disampaikan penjelasan mengenai perubahan data penerima bantuan, serta informasi sisa Dana Desa sebesar Rp 373.446.000 yang akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan desa, di antaranya Pelayanan Dasar Kesehatan sesuai kewenangan Desa, serta program pembangunan lainnya. 

APBN Desa juga wajib mengakomodasi berbagai program prioritas, meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan iklim, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur sesuai kondisi keuangan desa, pembangunan infrastruktur digital desa, serta pengembangan potensi desa seperti pariwisata dan dukungan UMKM. Kondisi ini berdampak pada penetapan kuota penerima bantuan sebanyak 10 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan syarat termasuk kategori masyarakat miskin ekstrem dan benar-benar layak menerima bantuan.

Adapun kriteria penerima BLT Desa meliputi:

1. Kehilangan mata pencaharian
2. Memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, disabilitas, atau rentan sakit menahun
3. Tidak menerima bantuan PKH
4. Rumah tangga dengan anggota tunggal (1 KK 1 orang, lanjut usia)
5. Perempuan sebagai kepala keluarga dari keluarga miskin


Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah desa melakukan proses survei lapangan. Dalam musyawarah ini juga disampaikan hasil survei dari Dusun Bandung dan Dusun Karangkates. Untuk tahun 2026, RT diminta mengusulkan kembali calon penerima, yang selanjutnya dilakukan survei ulang oleh pihak desa hingga mengerucut menjadi 10 orang nominasi penerima BLT Desa.

Berdasarkan hasil survei, calon penerima BLT Desa Tahun 2026 adalah:

1. Ibu Sunarsih (RT 25/03)
2. Mujiati (RT 30/04)
3. Roni Subandi (RT 40/05) – lumpuh selama 15 tahun
4. Rupiatin (RT 40/05)
5. Sapari (RT 11/02)
6. Samiati (RT 19/03)
7. Husnul Khatimah (RT 34/05)
8. Suprayitno (RT 05/01)
9. Kasim (RT 30/05)
10. Mujianti (RT 09/01)


Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil survei tersebut. Hasil keputusan akan dituangkan dalam Berita Acara, diserahkan kepada Kepala desa kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Karangkates. 


Reporter : Arini & Sindung
Penyusun Berita : Arini

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT DESA KARANGKATES 

Facebook: Kim Kamei Karangkates 
Instagram: kimkamei_karangkates
TikTok: kim.kamei
X: kimkamei
YouTube: kimkameikarangkates